Jumat, 16 November 2012

HUKUM Di Indonesia

"Sebenarnya bingung juga sich gimana sich kinerja hukum di negara kita ini. Seolah-olah negara kita tidak memiliki hukum yang jelas. Banyak para tindak kejahatan yang bebas keluyuran. Sampai sampai ada yang pergi ke bali hanya untuk  menonton pertandingan badminton."


Ternyata benar kata pepatahh dengan uang mata bisa menajadi buta. Kejam sekali anda berkata. Kejam..? Bagaimana bisa perkataan itu bisa di bilangan kejam. coba kalian renungkan. Pemerintahh kita gampang sekali memberikan grasi kepada tahanan pengedar narkoba internasiaonal. Coba sekarang anda lihat dinegara tetangga kita., ada WNI kita yang sedang menjadi tindakaan kejahatan oleh warga negara tersebut. Apa yang pemerintah lakukan. Dia hanya bisa melakukan omongan omongan yang sangat tidak jelas.

Seandainya kita tinggal dinegara PAMAN SAM mungkin kita tidak bakal terjadi seperti ini. Kenapa anda berkata sepert itu. Kurang jelas apa lagi pemerintahan mereka apabila ada yang menggangu warga negara mereka, tidak segan-segan untuk melakukan boikot dalam segala hal. Misalnya impor-impor di hentihkan kenegara bersangkutan. Coba anda bayangkan. negeri pamana SAM menghentikan export minyak kenegara yang tidak memiliki minyak. Banyangkan apa jadinya negara tersebut.Krisi energi,Perang? Mungkin itulah kenapa negeri paman sama di sebut negeri adidaya.

Indonesia seandainya engkau mempunyai hukum yang jelas. Ingin sekali saya memenjarakan para perusak hukum di negeri ini, ingin sekali saya membebaskan orang yang tidak bersalah, ingin sekali saya memperjuangkan para pengahasil DEVISA negeri ini. INGIN.INGIN. Entah kapan engkau mempunyai hukum yang kuat. Saya hanya  bisa berharap. Semoga Harapan itu tidak sirna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar