Kamis, 25 November 2010

Arti Penting Hukum Bagi Warga Negara


Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaanya baik politik, militer, ekonomi, social maupun budayanya diatur olehpemerintahaan yang berada diwilayah tersebut.
Warga Negara adalah pengorganisasian masyarakat ytang mempunyai rakyatdalam suatu wilayah tersebut.
     Asal mula terjadinya Negara 
            a.  Pendudukan (Occupatie) 
             b. Peleburan (Fusi) 
             c. Penyerahan (Cessie)
      d. Penaikan (Accesie)
      e. Pengumuman ( Proklamsi)

Syarat – syarat sebuah Negara
·          Syarat Primer
1. Terdapat rakyat
2. Memiliki wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang beradulat

·         Syarat Sekunder
1. Mendapat pengakuan dari Negara lain

Arti penting hukum bagi warga Negara
            Indonesia merupakan Negara hukum. Oleh karena itu, segala sesuatunya harus berdasarkan hokum dan setiap warga Negara Indonesia harus taat dan tunduk pada hokum. Oleh sebab itu, hokum mempunyai arti yang sangat penting bagai warga Negara karena hal – hal sebagai beikut:
a. Mencegah perselisihan dan pertengkaran Antar Warga Negara
Manusia sering berbeda kepentingan dengan manusia lain yang acapkali menjurus pada perselisihan dan pertengkaran. Masing – masing orang merasa dirinya yang benar dan ornag lain yang salah .Hal ini dapat menimbulkan keaddan ayng tidak tertib, tidak harmonis, dan abhkan daapt mengancam keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Situasi ini harus dicegah dan diatasi. Untuk mencegah dan mengatasinya, diperlukan aturan hokum yang jelas hokum yang adail dan tegas.

b. Warga Negara  Mendapat perlakuan yang sama
Adanya kaidah hukum dan upaya penegakannya yang jelas, tegas, dan adil bertujuan agar warga negar emakin memahami segala aturan yang berlaku, mampu melaksanakannya, dan mendapat keadlian bila mengalami perkara hukum sehingga setiap warga Negara merasa diperlakukan sama dimuka hukum.
c. Warga Negara Mendapatkan Jaminan keadilan
Adanya kaidah hukum membuat setiap warga Negara merasa mempunyai kepastian hukum dan ajminan keadilan. Dengan demikian, masing – masing warga negar akan memperoleh apa yang menjadi haknya dan melaksankan apa ayng menjadi kewajibannya.

d. Mewujudkan Kehidupan Harmonis
Adanya kaidah hukum membuat setiap warga Negara dapat mengendalikan segala keinginannya agar tudak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Hak yang dimiliki setiap warga negar dapat digunakan dengan sebaik – baiknya secar bertanggung jawab dan tidak melanggar hak orang lain. Dengan demikian, masing – masing orang saling menyesuaikan diri sedemikian rupa sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, nyaman, dan harmonis     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar